Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menanggapi wacana mengenai pembangunan rumah berukuran 18 meter persegi yang tengah dibahas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi standar final.
“Saya kira yang 18 meter persegi itu sedang dikaji. Saya baru dengar gagasan itu, tapi umumnya nanti akan lebih standar, seperti 36 meter, 40 meter, atau 60 meter persegi,” ujar Hashim di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, rumah subsidi yang akan disediakan pemerintah tetap mengacu pada standar tertentu dan memiliki pedoman pelaksanaan yang jelas.
Hashim mengungkapkan bahwa sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) siap menyediakan lahan untuk proyek perumahan ini. Beberapa di antaranya adalah PT Kereta Api Indonesia, Perumnas, Pertamina, PTPN, hingga Radio Republik Indonesia yang memiliki aset lahan potensial. Pemerintah akan mengutamakan pemanfaatan lahan milik pemerintah pusat sebelum melibatkan aset milik pemerintah daerah.
“Potensi Indonesia sangat besar. Ini akan diutamakan untuk perumahan sosial,” ujar Hashim.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan berperan dalam pembiayaan proyek dan telah menyiapkan standar serta pedoman pembangunan.
Pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah investor asing, antara lain dari Uni Emirat Arab, India, Turki, China, Jepang, dan Singapura. Menurut Hashim, minat terhadap proyek perumahan sosial Indonesia dari negara-negara tersebut sangat tinggi.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah menggandeng perusahaan asal Qatar, Al Qilaa International Group, untuk mendukung proyek pembangunan perumahan subsidi di Tanah Air.
“Investasinya cukup besar. Untuk fase pertama, saya kira secara total bisa mencapai kira-kira US$2,5 miliar,” ujar Chairman PT Al Qilaa International, Sheikh Abdulaziz Al Thani. (FF)












